Delapan Nama Ini Terancam Gagal Ditetapkan Calon DPD RI
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ada delapan nama yang masih harus melengkapi berkas dukungan syarat mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kedelapan nama itu terancam gagal jika sampai 4 hari kedepan terhitung hari ini, Sabtu (21/7/2018) tidak kunjung melakukan perbaikan berkas.
"Mulai hari ini Sabtu (21/7/2018) diberikan waktu perbaikan berkas administrasi dan dukungan kepada mereka," jelas Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah, via Whatsappnya, Sabtu (21/7/2018).
Para calon yang belum memenuhi syarat (BMS) itu diberikan waktu hingga Selasa (24/7/2018) mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun rilislampung.id, ada 8 nama yang harus melakukan perbaikan dukungan.
Mereka adalah A. Ben Bella baru 2304 dukungan yang disebar di 10 kabupaten/kota, Amir Faizal Sanzaya baru 2814 dukungan dari 9 kabupaten/kota, Dewi Pratiwi Mandasari sebanyak 1857 dukungan dari 11 kabupaten/kota, Herman Sismono baru 2404 dukungan daru 13 kabupaten/kota.
Lalu, Ida Jaya sebanyak 2346 dukungan dari 8 kabupaten/kota, Abdul Aziz Adyas sebanyak 1538 dukungan dari 8 kabupaten/kota, Olfi Anwari sebanyak 2959 dukungan dari 12 kabupaten/kota dan Yanti sebanyak 1532 dukungan dari 9 kabupaten/kota.
Menurut Mantan Ketua KPU Lampung Utara ini, syarat dukungan calon DPD RI harus minimal 3.000 dukungan minimal tersebar di 50 persen Kabupaten /Kota di Lampung.
"Karena belum beres maka tetap harus mengikuti perbaikan dukungan, meskipun tetap bisa mendaftarkan diri kemarin," jelasnya. (*)
Calon DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan :
1. Abdul Hakim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
