Datangi PSI, Bawaslu Sosialisasi Sengketa dan Proses Pencalonan Pemilu
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, pihaknya ingin seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 mencegah agar tidak ada persoalan yang berujung pada sengketa dalam proses pencalonan.
"Selain itu, kami juga ingin menyampaikan imbauan moral agar ada komitmen parpol untuk nantinya hanya mengusung calon anggota dewan yang benar-benar amanah dan bersih, tidak tersangkut persoalan narkoba, teroris, kejahatan seksual sebagaimana yang termuat dalam UU Pemilu, juga korupsi sekalipun tidak diatur dalam undang-undang,” ujar Abhan di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Sebagai bentuk kesepahaman untuk hanya mengajukan caleg yang bersih dari kasus hukum, serta menolak politik uang dan SARA, Bawaslu menyodorkan pakta integritas yang ditandatangani Ketua Umum PSI, Grace Natalie dan Sekjen, Raja Juli Antoni.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni sendiri mengapresiasi insiatif Bawaslu mendatangi parpol peserta pemilu untuk sosialisasi tersebut.
"Pakta integritas secara ikhlas dan penuh kerelaan kami tandatangani. Karena salah satu maksud berdirinya PSI adalah mencoba membawa tradisi politik baru. Hal yang tertulis di pakta integritas sejalan dengan nilai yang terus kami perjuangkan," ujarnya.
Toni, sapaan akrabnya, juga menyinggung larangan caleg mantan koruptor dalam Peraturan KPU yang menimbulkan perdebatan hukum. Menurutnya, sejak awal PSI berada pada posisi mendukung KPU.
"Bagi PSI, hal tersebut merupakan tafsir progresif dari KPU yang melihat bahwa korupsi menjadi permasalahan utama di Indonesia. Untuk itu, kami tegaskan bahwa caleg PSI bebas dari catatan hukum narkoba, terorisme, kejahatan seksual, serta korupsi," tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
