Daftar Pemilih Berkelanjutan Lamsel Bertambah 402 Orang

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

2 Juni 2021 20:04 WIB
Politika | Rilis ID
Rapat pleno rekapitulasi DPB periode Mei 2021 KPU Lamsel, Rabu (2/6/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Rapat pleno rekapitulasi DPB periode Mei 2021 KPU Lamsel, Rabu (2/6/2021). FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Daftar pemilih berkelanjutan Lampung Selatan (DPB Lamsel) mencapai 704.617 orang yang tersebar di 17 kecamatan.

Rinciannya, pemilih baru sebanyak 402 dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 177 orang.

Jumlah ini meningkat 225 orang dari jumlah DPB periode April 2021 yang ditetapkan 704.392 orang.

Hal ini terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi DPB periode Mei 2021 KPU Lamsel, Rabu (2/6/2021).

Peningkatan DPB kemudian ditetapkan dalam berita acara Nomor: 15/PL.02.1-BA/1801/KPU-Kab/VI/2021 tentang Rapat Rekapitulasi DPB Mei 2021.

"Data ini bersumber dari hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamsel," kata Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak.

Selain itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan Polres dan Kodim 0421 Lamsel untuk mengetahui pemilih yang meninggal dunia atau pensiun dari TNI/Polri.

Razak menyebutkan semua itu merupakan tindaklanjut perintah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, PKPU Nomor 2 tahun 2017, dan PKPU 11 tahun 2018.

Juga, Surat Edaran KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran DPB 2021.

Dia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pemutakhiran DPB. Caranya memastikan apakah dirinya terdaftar atau tidak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya