DPRD Lampura Tunggu Dua Nama Calon Wabup dari Bupati
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— DPRD Lampung Utara (Lampura) menyatakan siap melaksanakan pergantian wakil bupati apabila sudah ada dua nama yang diajukan oleh Bupati Lampura, Budi Utomo.
Ketua DPRD Lampura, Romli, mengungkapkan peraturan dan tata tertib (tatib) pergantian wakil bupati Lampura sudah selesai.
"Jadi, kita tinggal menunggu dua nama calon yang diajukan oleh bupati," ungkapnya, Selasa (8/3/2022).
Romli menerangkan, apabila sudah ada dua nama pihaknya akan langsung rapat internal bersama Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengatur penjadwalan dari penerimaan hingga pemilihan.
"Untuk pergantian wakil bupati tidak ada batas waktu. Karena Pak Bupati dinyatakan definitif dengan masa jabatan 3,5 tahun, apabila hanya sisa 18 bulan tidak boleh ada wakil," kata dia. (*)
Wakil Bupati
Lampung Utara
Nasdem
PKS
Gerindra
PAN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
