Calon Independen Menang di Metro, KPU Tunggu Gugatan ke MK

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Metro

14 Desember 2020 19:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Metro — Pasangan calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut satu, Wahdi-Qomaru memeroleh suara terbanyak di pilkada Metro. 

Hal ini berdasarkan hasil rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kota Metro, Senin (14/12/2020). 

Wahdi-Qomaru mendapat 28.294 suara, disusul calon nomor 04 Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir (27.022 suara), Ampian Bustami-Rudy Santoso (22.819 suara), dan Mufti Salim-Saleh Candra (19.158 suara).

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, mengatakan tingkat partisipasi pemilih Kota Metro pada pilkada tahun 2020 ini mencapai 84 persen.

"Total suara sah 97.293 dan suara tidak sah 1.564 jadi totalnya 98.857 suara  dengan DPT 115.844 jiwa,” paparnya.

Ia menambahkan, KPU Kota Metro akan memberikan waktu tujuh hari kepada paslon wali kota dan wakil wali kota untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara. 

"Jika tidak ada, kita menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) dari MK. Setelah buku itu turun kami punya waktu lima hari untuk menetapkan paslon terpilih," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya