Calegnya Dituding Langgar Kampanye, PDIP: Panwascam Tidak Profesional
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Bandarlampung melakukan sidang pemeriksaan dugaan kampanye tanpa surat tanda peberitahuan (STTP) kepolisian yang dilakukan Caleg PDIP Dapil 4 Kota Bandarlampung, Siska, Rabu (16/1/2019).
Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Perumnas Wayhalim M. Anggi Barozie melaporkan, pada 30 Desember dirinya melihat Siska berada di rumah saksi Ustad Ramli bersama sekitar 12 hingga 15 orang.
Dirinya menyakini kegiatan tersebut adalah kampanye, namun sebagai PPL dirinya tak berani membubarkan kegiatan karena takut membuat gaduh.
“Pada tanggal 30 Desember di rumah ustad Ramli. Saya lihat ada 12 sampai 15 orang disana, ada bu Siska juga selaku caleg, ada stiker dan kartu nama dan handuk,” ujar Anggi dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung itu.
Anggi menyebut dirinya mengetahui kampanye karena ada ajakan memilih. Namun sebagai PPL, Anggi mengaku takut menghentikan kapanye tersebut karena takut terjadi konflik.
“Saya sebut itu kampanye karena ada ajakan memilih caleg PDIP Bandarlampung dapil 4 nomor 1. Dalam kegiatan itu bu Siska mensosialisasikan diri. Mengajak masyarakat setempat mencoblosnya dan dia (siska) menyampaikan kertas simulasi pencoblosan. Disana juga saya ambil stiker dan handuk. Saya tidak mengambil tindakan pembubaran takut ada konflik,” jelas Anggi.
Sementara itu, mewakili Siska, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Lampung, Abdullah Sani mengatakan tak ada kampanye dalam pertemuan yang dilakukan Siska.
“Itu tidak kampanye, justru panwascamnya tidak profesional. Kalau kampanye harusnya ada APK di luar. Itu dalam rumah bukan publik, itu bukan sosialisasi tapi blusukan. Ini dikenal dalam sistem masyarakat kita,” sebut Sani.
Menurut Sani, jika dikategorikan kampanye harusnya ada sarananya. “Harusnya kan kalau kampanye ada yang diundang, tapi ini tidak. Hanya datang dan mengobrol bersama memang saat ini posisinya caleg, apalagi ini tahun pemilu,” ujarnya.
Soal Pembagian handuk, Sani pun bergeming. Menurutnya, handuk yang diberikan itu untuk dijadikan membersihkan keringan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
