Cabut Dukungan Emil, NasDem tetap Koalisi Golkar di Berbagai Daerah

Sukma Alam

Sukma Alam

19 Desember 2017 09:39 WIB
Elektoral | Rilis ID
DPW NasDem Jabar dan Ridwan Kamil. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra
Rilis ID
DPW NasDem Jabar dan Ridwan Kamil. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyayangkan, sikap Partai Golkar mencabut dukungan Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jabar 2018 mendatang.

"NasDem tentu menyayangkan keputusan tersebut, walaupun hal itu memang sepenuhnya wewenang Partai Golkar," ujar Ketua DPP NasDem Martin Manurung kepada rilis.id, Selasa (18/12/2017).

Meski berbeda sikap politik di Jabar, tambah Martin, NasDem dan Golkar tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik di tingkat daerah.

"Terlepas dari dinamika spesifik di Jawa Barat, koalisi antara NasDem dan Golkar didasari atas kesamaan sikap dan pandangan, baik sebagai Partai berasas kebangsaan maupun sebagai partai politik pendukung pemerintah," tuturnya.

"Di berbagai kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia, NasDem dan Golkar kerap bersama dalam satu koalisi," lanjutnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto mencabut rekomendasi dukungan Ridwan Kamil, calon gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya disahkan dan diserahkan oleh Setya Novanto.

Hal tersebut tertuang dalam surat perihal “Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat” bernomor R-552/Golkar/XII/2017. Sekalipun tertulis rahasia, surat itu ramai beredar di kalangan wartawan, pada Minggu (17/12/2017). 

Surat yang ditandatangani Airlangga Hartanto dan Idrus Marham itu, menjelaskan pencabutan rekomendasi, di antaranya, Ridwan Kamil disebut tidak mengindahkan batas waktu yang diberikan Golkar dalam menetapkan Daniel Mutaqien sebagai pasangan wakilnya. 

Dalam surat itu tertulis, “Bahwa DPD Golkar Jabar telah mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakilnya.”

“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” terang surat tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya