Besok Sore Deadline Perbaikan Berkas Bacaleg PAN dan PKB yang TMS

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

13 Agustus 2018 21:03 WIB
Politika | Rilis ID
Sidang mediasi sengketa dari bacaleg PAN di Kantor Gakkumdu Lampung, Senin (13/8/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Sidang mediasi sengketa dari bacaleg PAN di Kantor Gakkumdu Lampung, Senin (13/8/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

 Karena kata Khoir, Menurut mereka ini masih perbaikan kemarin, saat KPU melakukan verifikasi tetapi terlambat menyerahkan. KPU tidak salah karena mereka harus sesuai prosedur, tepat waktu.

"Kalau menerima berkas diluar tanggal 31 Juli kan salah, tidak sesuai tahapan yang dibuat," katanya.

Kuota perempuan, kata Khoir ada pergantian perempuan 

Yuni Rika semula Yessi di Dapil II. "Dalam aturannya enggak apa-apa untuk perempuan, Yang digantikan," kata Khoir.

Sementara itu,  Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menjelaskan bahwa malam ini harus selesai dan besok Selasa (14/8/2018) paling lambat pukul 16.00 mereka harus sudah menyelesaikan perbaikannya. 

"Jadi kita tunggu perbaikan berkasnya hingga pukul 16.00 esok. Karena ini hanya secara substantif nya saja,  seperti SKCK,  surat pengantar dari pengadilan negeri,  mereka malam ini sudah mrmbawa berkas berkas kekurangan tersebut," kata Tio usai sidang mediasi sekira pukul 20.40. 

Untuk PKB tadi ada 6 bacaleg yang diperbaiki. Sedangkan PAN 15 Bacaleg. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya