Besok, Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Dimulai

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Juli 2018 20:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 
Rilis ID
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M Tio Aliansyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 

RILISID, Bandarlampung — Jadwal pleno penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan gubernur (pilgub) Lampung 2018 di 15 kabupaten/kota ditetapkan. Tepatnya pada 4 dan 5 Juli 2018.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah, mengatakan pleno penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, Rabu (4/7/2018), dilakukan di masing-masing daerah.

Rinciannya, Kota Metro di aula KPU Metro; Waykanan di aula PKK kabupaten setempat; Tulangbawang di aula KPU setempat; dan Lampung Utara di aula KPU setempat.

Lalu, Pesisirbarat di Gedung Serba Guna Selalaw, Labuhan Jukung, Krui; Pesawaran di Museum Nasional Transmigrasi Lampung di Gedongtataan; dan Bandarlampung di aula KPU setempat. 

Sedangkan delapan kabupaten lainnya dilakukan Kamis (5/7/2018). Tempatnya untuk Tulangbawang Barat di Wisma Asri Trita Makmur Tulangbawang Tengah; Mesuji 

di aula sekretariat pemkab setempat di Brabasan; dan Tanggamus di aula polres setempat.

Berikutnya, Lampung Tengah di Hotel Spark Bandarjaya; Lampung Barat di ruang rapat pemkab setempat; Lampung timur di aula KPU setempat; Lampung Selatan di aula Negeribaru Resort Kalianda; dan Pringsewu di aula KPU setempat.

Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Ferri Triadmojo, membenarkan pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi besok di aula Kantor KPU Kota Bandarlampung, Sukarame.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Aminudin, mengungkapkan hal sama. Pleno penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan di aula Museum Nasional Transmigrasi Gedongtataan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya