Besok, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi Daftar ke KPU Jabar

Default Avatar

Anonymous

8 Januari 2018 13:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. FOTO: Istimewa

RILISID, — RILIS.ID, Bandung— Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, pasangan Cagub dan Cawagub Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar akan mendaftarkan, Selasa (9/1/2018) esok.

"Besok ada pasangan calon (yang mendaftar) yaitu Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi pukul 14:00, sisanya mendaftar di hari terakhir," ujar Yayat di Gedung KPU Jawa Barat, Bandung, Senin (8/1/2018).

Dia menambahkan, kabar tersebut diterima oleh pihaknya dari perwakilan tim sukses Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi.

"Itu Jadwal yang kami terima, berdasarkan perwakilan partai politik. Kemungkinan ini juga masih bisa berubah seusai keadaan, kondisi masing-masing calon," lanjutnya.

Sebelumnya, KPU Jabar memastikan hari ini tidak ada pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Dari pantauan rilis.id, pengamanan ketat dari aparat terus diberlakukan. Beberapa personel kepolisian tampak menjaga gerbang masuk gedung KPU Jabar.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan masing-masing partai pengusung para calon, pendaftaran akan mulai dilakukan pada Selasa (9/1/2018) esok.

"Ada beberapa pasangan calon yang jadwalnya berubah-ubah, paling tidak sampai Pukul 22.00 WIB. Hari ini enggak ada (pendaftaran)," ujar Yayat di KPU Jawa Barat di Bandung, Senin (8/1/2018).

Seperti diketahui, empat pasangan calon akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar. Masing-masing di antaranya, Tubagus Hasanuddin-Irjen Pol Anton Charliyan diusung PDIP, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diusung PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar, dan Sudrajat-Ahmad Syaikhu diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya