Bertemu Abi Hasan Muan, Warga Bakung Curhat soal PKH dan Lapangan Kerja
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 1 dapil Bandarlampung dari Partai Golkar, Abi Hasan Muan, menyambangi warga Bakung Kecamatan Telukbetung Barat, Rabu (2/1/2019).
Pertemuan tersebut dihadiri warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pengumpul barang bekas (rongsok).
Dalam silaturahmi tersebut, warga mengaku belum menikmati Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus menerima beras bantuan sejahtera (rastra).
“Sebagian besar warga di sini sudah didata dalam program PKH rastra dan sudah disampaikan ke dinas sosial, namun belum semua menikmati program tersebut,” kata Abi.
Sebagian besar warga juga belum mendapatkan bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan, permodalan. Warga juga mengeluhkan sulitnya mendapat pekerjaan.
“Pengangguran di sini banyak, Pak,” tutur seorang warga kepada Abi Hasan Muan.
Menurut Abi, pemerintah belum membimbing masyarakat agar memiliki keterampilan untuk usaha. Juga belum pernah memberikan permodalan kepada warga Bakung.
Dia mengingatkan pentingnya masyarakat miskin berdaya secara ekonomi agar mendapatkan kehidupan yang layak.
“Karena negara berkewajiban menjamin warganya hidup sejahtera. Hal ini tegas diamanatkan dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Salah satu program yang seharusnya dinikmati warga miskin dan rentan adalah program PKH rastra,” jelasnya.
Abi memastikan jika PKH rastra dijalankan dengan baik, maka dapat mendorong pengentasan kemiskinan. Dia juga meminta warga aktif mengajukan diri masuk dalam data basis terpadu untuk mendapatkan PKH rastra.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
