Berkas Sudah Lengkap, Khofifah-Emil Siap Melenggang di Pilgub Jatim

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

20 Januari 2018 16:13 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/ Budi Prasetiyo
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/ Budi Prasetiyo

RILISID, — RILIS.ID, Surabaya— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), menyatakan perbaikan syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak selesai dan lengkap.

"Sudah melengkapi semua syarat calon," terang Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto usai menerima kelengkapan berkas pasangan Khofifah-Emil di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

"Setelah ini, kami akan melakukan penelitian hasil perbaikan sampai 27 Januari 2018, dan menunggu penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018," tambahnya.

Sementara itu, Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo, menyampaikan kehadirannya di KPU Jatim hari ini (20/1) untuk melengkapi kekurangan berkas syarat calon, yang sebenarnya tidak terlalu banyak.

Ada tiga berkas yang diserahkan. Pertama tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, surat keterangan bebas pajak (*tax clearance) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terakhir daftar susunan tim kampanye.

"Itu syarat yang wajib dipenuhi dan sudah kami penuhi semua. Terkait kekurangan ini, memang dari awal tidak terlalu banyak sehingga tidak sulit melengkapinya," katanya.

Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menyarankan untuk menyempurnakan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan.
 
"Itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak," terangnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya