Berbarengan Sidang MK, KPU dan Bawaslu Tak Hadiri Hearing

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

9 Agustus 2018 14:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lampung bakal absen di hearing yang dijadwalkan panitia khusus (pansus) money politics, Jumat (10/8/2018).

Pasalnya, saat bersamaan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilgub Lampung.

"Saya sudah mengirim surat resmi kepada Ketua DPRD Lampung untuk dijadwal ulang," tegas Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, via WhatsApp, Kamis (9/8/2018).

Begitu pun Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, yang memastikan seluruh komisioner tidak dapat menghadiri hearing.

"Besok (Jumat, Red) sidang MK. Nggak bisa ngutus (wakil) karena kami bertiga (bersama Iskardo P Panggar dan Adek Asyari) ke MK," jelas Khoir.

Khoir karenanya meminta pansus menjadwal ulang hearing tersebut.

"Sudah saya informasikan ke ketua dewan (Dedi Aprizal)," katanya.

Selain KPU dan Bawaslu diketahui pansus money politics memanggil Vice Presiden PT SGC Purwanti Lee dan anggota DPRD Bandarlampung, Barlian Mansyur. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya