Beralasan Dinas Luar, Ririn Tidak Hadiri Panggilan BK
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung harusnya memanggil Ketua Komisi I Ririn Kuswantari pada Jumat (19/10/2018) ini. Namun beralasan dinas luar, perempuan itu tidak hadir.
Ketua BK Abdullah Fadri Auli menyatakan akan kembali memanggil Ririn setelah reses anggota DPRD.
"Reses dimulai tanggal 22 sampai 27 Oktober 2018," kata Aab --sapaan akrabnya.
Dalam suratnya, Ririn berjanji dirinya akan hadir pada undangan berikutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via ponsel maupun WhatsApp, Ririn tidak merespons.
Ririn dipanggil terkait surat hearing kepada panitia seleksi sekretaris provinsi (pansel sekprov) yang ternyata bertanda tangan palsu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
