Beralasan Dinas Luar, Ririn Tidak Hadiri Panggilan BK

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

19 Oktober 2018 14:19 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Fadri Auli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Fadri Auli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung harusnya memanggil Ketua Komisi I Ririn Kuswantari pada Jumat (19/10/2018) ini. Namun beralasan dinas luar, perempuan itu tidak hadir.

Ketua BK Abdullah Fadri Auli menyatakan akan kembali memanggil Ririn setelah reses anggota DPRD.

"Reses dimulai tanggal 22 sampai 27 Oktober 2018," kata Aab --sapaan akrabnya.

Dalam suratnya, Ririn berjanji dirinya akan hadir pada undangan berikutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via ponsel maupun WhatsApp, Ririn tidak merespons.

Ririn dipanggil terkait surat hearing kepada panitia seleksi sekretaris provinsi (pansel sekprov) yang ternyata bertanda tangan palsu. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya