Bawaslu RI Tindaklanjuti Tujuh Laporan Money Politics di Pilgub Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Jakarta

1 Juli 2018 10:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Jakarta — Bawaslu RI berjanji akan menindaklanjuti sebagian besar laporan dugaan money politics di pilkada serentak tahun ini.

Lembaga pengawas pemilu ini telah menerima sekitar 40 laporan mengenai praktik politik uang. Termasuk tujuh laporan money politics yang terjadi di Pilgub Lampung 27 Juni.

“Dari seluruh Indonesia, kami mendapat 40 laporan soal money politics. 37 Di antaranya yang kami tindak lanjuti," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, seperti dilansir detikcom di Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

“Yang terbanyak Sulawesi Selatan 8 kasus, Lampung 7 kasus, Jatim juga ada," lanjut Fritz.

Selain itu, Fritz menuturkan akan ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah sebab terdapat pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan yang diperoleh dari evaluasi 8300 TPS. Namun, yang mendominasi adalah pelanggaran administrasi.

"Misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, lalu ada KPPS mengarahkan memilih salah satu paslon, daftar DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kami sore 1700-an pelanggaran," ungkapnya.

Namun, pelanggaran lain yang menurutnya krusial adalah pembukaan kotak suara sebelum waktunya. Selain itu, masalah keamanan juga menjadi pertimbangan.

"Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang. Bisa masalah keamanan, misal di Bungah, ada penembakan. Ada banjir di daerah Sumatera. Yang paling banyak masalah DPT," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya