Bawaslu RI Tetapkan 5 Anggota Tim Seleksi untuk Provinsi Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali melakukan seleksi anggota Bawaslu tingkat Provinsi yang akan habis masa jabatannya pada Juli 2023 mendatang.
Dari 28 Provinsi se-Indonesia, Bawaslu Lampung yang juga melakukan seleksi anggota Bawaslu Lampung.
Keempat anggota Bawaslu Lampung tersebut yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.
Oleh karenanya, Bawaslu RI telah menetapakan 5 orang anggota tim seleksi yang bakal menjaring anggota lembaga pengawas pemilu tersebut.
Dalam surat keputusan nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 yang ditandatangani oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja disebutkan 5 anggota timsel yang berasal dari akademisi dan juga tokoh masyarakat.
Kelima anggota Timsel tersebut yakni: Dr Achmad Moelyono, Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Dr Wahyu Iryana, Raden Umar S.Pd, M.Pd, dan Dr Yusdiyanto.
Berikut 28 provinsi yang akan melakukan seleksi anggota Bawaslu 2023-2028:
Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali.
Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta.
Selanjutnya, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara. (*)
Timsel
Bawaslu Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
