Bawaslu RI Soroti Sumber dan Penyumbang Anggaran Bacalon Kada Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan melakukan pengawasan secara melekat perihal sumber anggaran dari para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalon Kada) di Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya akan memulai pengawasan sesuai dengan tahapan.
"Jadi pengawasan Bacalonkada akan dilakukan setelah penetapan," ujarnya Rabu (15/5/2024).
Ditanya soal Bacagub yang sudah melakukan sosialisasi dengan mengeluarkan anggaran yang besar. Iskardo menyebut hal ini sah-sah saja.
"Kalau sosialisasi sah-sah saja dan diperbolehkan," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan perihal sumber dan besaran sumbangan yang diterima Bacalon Kada pada saat masa kampanye.
"Pengawasan dana kampanye dilakukan swat LADK (Laporan Awal Dana Kampnye), kita lihat dari situ," ujarnya.
Berdasarkan LADK itu, Bawaslu akan mengawasi sumbangan dana kampanye. Tetapi hanya untuk dana kampanye karena itu yang ada aturannya.
"Selebihnya tidak ada aturan, tapi ini menjadi PR kita bersama, bagaimana peraturan kedepannya," tandasnya. (*)
Bawaslu RI
Dana Kampanye
Pilgub Lampung
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
