Bawaslu RI Harus Koordinasi PPATK Ungkap Aliran Dana Paslon
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu RI harus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana pasangan calon (paslon) Pilgub Lampung.
Pengungkapan aliran dana paslon itu sangat penting guna menindaklanjuti banding paslon 1 (Ridho-Bachtiar) dan paslon 2 (Herman-Sutono) atas putusan majelis pemeriksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung yang menolak laporan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) atau money politics terhadap paslon 3 (Arinal-Nunik).
"Sekarang bola panasnya ada di Bawaslu RI, di sana kan orangnya berbeda, mereka se-Indonesia mengawasi Pilkada," kata Pengamat politik dari Universitas Lampung, Budi Kurniawan, via ponselnya, Sabtu (21/7/2018).
Menurut Budkur, sapaan akrabnya, Bawaslu RI pastinya akan melihat bawahannya yakni Bawaslu Lampung tentang kondisi didaerahnya mengenai money politics.
Tapi, jika Bawaslu RI jernih mengambil sikap dengan meminta dari terkait dengan anggaran yang dipakai oleh pasangan calon misalnya diluar batas kewajaran, maka bisa signifikan nanti hasilnya.
"Karena sekarang ini yang saya lihat gak ada itu Bawaslu sampai berkoordinasi dengan PPATK terkait dengan anggaran yang digunakan paslon," kata dia.
Karena menurut Budkur dari laporan PPATK bisa ditelusuri anggaran sumbangan dana paslon jika melewati batas kewajaran, maka jika sampai Pansus Money Politics yang rencananya Senin (23/7/2018) memanggil PPATK terkait dengan penggunaan anggaran yang digunakan baik penyelenggara dan Bawaslu, bisa juga ditelusuri dari anggaran sumbangan paslon baik dari swasta maupun perorangannya.
"Maka di pansus money politics harus bisa mengungkap aliran dana tersebut," kata Budkur.
Sementara itu, Ketua Pansus Money Politics Mingrum Gumay mengaku pihaknya Senin (23/7/2018) akan memanggil Hearing PPATK, Polda dan Kejati serta BPK RI Perwakilan Lampung. Guna untuk mengetahui aliran dana serta penggunaan anggaran yang sudah dipakai selama proses Pilgub berlangsung.
"Anggaran penggunaannya apakah sudah sesuai, maka kita minta telusuri dari PPATK, BPK RI dan Pihak penegakan hukum," kata Sekretaris DPD PDIP Lampung ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
