Bawaslu Pringsewu akan Tindak Tegas Pantarlih Bekerja Tak Profesional
Yuda Haryono
Pringsewu
Fajar juga berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam coklit tersebut. Sesuai tahapan, proses coklit berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret mendatang.
"Prosesnya, Pantarlih akan mendatangi masing-masing rumah warga untuk melakukan pendataan calon pemilih," pungkasnya. (*)
Pringsewu
Bawaslu pringsewu
akan tindak tegas
47 pantarlih yang bekerja
tidak profesional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
