Bawaslu Pesibar Klaim Perekrutan Kepala Sekretariat Sudah Sesuai Pedoman Pusat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah mengklaim, bawah perekrutan Kepala Sekretariat Panwascam diwilayahnya sudah sesuai prosedur dan pedoman KPU RI.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu merupakan lembaga negara yang bersifat hirarki. Sehingga setiap keputusan yang yang dikeluaekan oleh pusat wajib dipatuhi.
Menurutnya, dalam proses perekrutan Panwascam sudah memiliki pedoman begitu juga dengan penetapan kepala sekretariat panwascampanwascam dimana harus berkordinasi dengan pihak kecamatan.
"Jadi kita minta ke pihak kecamatan minimal 2 orang, kemudian dipilih sebagai kepala kesekretariat, dan di SKkan oleh KPU Provinsi Lampung," kata dia.
Perihal persidangan besok lanjut Irwansyah, pihaknya sudah siap untuk menjawab seluruh pertanyaan terkait pokok perkara yang diadukan oleh Pengadu.
"Kita juga bawa saksi Panwascamnya itu sendiri," tandasnya. (*)
Bawaslu Pesibar
Kepala Sekretariat
DKPP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
