Bawaslu Lamtim Belum Terima Pengaduan Pelanggaran Terkait Perbaikan Berkas Bacaleg
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim), mengaku belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat, terkait bakal calon legislatif (Bacaleg).
Ketua Bawaslu Lamtim Uslih, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi proses verifikasi perbaikan berkas Bacaleg di Lamtim.
"Kita ada posko pengaduan, bahkan sudah dari pendaftaran bacaleg. Namun sampai saat ini, masih belum ada pengaduan dari masyarakat," ungkapnya, Jumat (7/7/2023).
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang menjadi bagian dari pengawasan parsitipatif pada tahapan pendaftaran hingga perbaikan saat ini.
Harapanya, Pemilu tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundangan dan kehendak rakyat dalam mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdil.
"Kami terus melakukan tugas pengawasan pada seluruh tahapan yang ada. Baik dari pendaftaran, verifikasi administrasi bacaleg, hingga masa perbaikan saat ini," imbuh Uslih.
Disinggung soal hasil perbaikan bacaleg, Uslih mengatakan ada beberapa hal yang belum dilengkapi, seperti masih banyak dokumen yang diunggah bacaleg milik orang lain, tapi dalam satu partai. Ada juga belum lengkapnya seperti surat keterangan dari pengadilan, foto hingga SKCK..
Selain itu, pihaknya juga belum menemukan adanya pemalsuan dokumen dalam pendaftaran bcaleg di Kabupaten Lamtim.
"Jika ada pemalsuan dokumen dalam pemberkasan, kami akan menindaklanjuti hal tersebut. Karena sudah masuk dalam ranah pidana di Pasal 520 UU 7 tahun 2017, junto 254 dan 260," pungkasnya. (*)
Bawaslu
Berita Lampung
Berita Lampung Timur
Pemilihan Umum
Pileg 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
