Verfak Dukungan Bakal Calon DPD di Lamteng Baru Sampling, jadi Pertanyaan Bawaslu
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Sejak dimulainya tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD pada 6 Februari lalu. Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng), memperoleh informasi jika verfak baru satu kali dilakukan sampling.
Hal tersebut, menjadi pertanyaan bagi Bawaslu terkait 3.447 data sampling yang harus di verfak hingga tanggal 26 Februari 2023.
Penanggungjawab Oengawasan Tahap Pencalonan Anggota DPD Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengaku, jika dihitung perhari ini (Kamis-red) maka ada sekitar 10 hari KPU Lamteng telah melewatkan waktu verfak.
"Tinggal punya waktu 11 hari lagi untuk merampungkan 3.447 data sampling. Kabupaten terdekat seperti Lampung Utara, verfak sudah dimulai dan saat ini sedang berjalan," ujar Yuli Efendi, Kamis (16/2/2023).
Menurut Yuli Efendi, seharusnya verfak sudah bisa dimulai dari proses unduh data sampling yang ada di silon, lalu penyusunan jadwal hingga pelaksanaan.
"Waktu 10 hari itu kami kira cukup longgar. Tapi kalau sudah 10 hari berjalan, verfak baru dilaksanakan satu kali ya kami pantaskan bertanya," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima Yuli, ada kendala teknis. Ia berharap, KPU tidak main-main dan betul-betul ada hal teknis.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, dari 20 orang bakal calon DPD yang dukungannya tersebar di Lamten. Jumlah sampling dukungan masing-masing bakal calon bervariatif, ada yang berjumlah satuan, puluhan, hingga ratusan.
Hasil identifikasi Bawaslu, KPU Lamteng harusnya sudah bisa verfak. Karena data terunduh langsung bisa diverfak, artinya tidak perlu menunggu data full downloud.
PPK dan PPS juga sudah bisa membantu verfak di lapangan. Bahkan informasi yang masuk ke Bawaslu,,data sampling sudah parkir di PPK.
Bawaslu lamteng
vervak
dukungan bakal calon DPD
baru satu sampling
curigai KPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
