Bawaslu Lamsel Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

12 Januari 2023 16:19 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lamsel Fakhrur Rozi. Foto: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lamsel Fakhrur Rozi. Foto: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa.

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lamsel Fakhrur Rozi mengatakan, pembukaan bagi calon pendaftar tingkat Desa/Kelurahan akan mulai dibuka pada 14-19 Januari 2023 mendatang.

Sementara, untuk perbaikan berkas akan dilaksanakan pada 20-22 Januari 2023 dan seleksi berkas pada 27 Januari 2023 mendatang.

Berikutnya pengumuman peserta yang lulus adminidtrasi akan dijmumkan pada 28 Januari 2023 dan tes wawancara akan dilaksanakan pada tangga 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

"Untuk pelantikan jika tidak ada perubahan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Februari 2023," kata Fakhrur Rozi.

Dijelaskan, baik pendaftaran dan seleksi hingga pengumuman akan dilaksanakan oleh Bawaslu tingkat Kecamatan di Sekretariat masing-masing.

"Jumlah yang kita butuhkan itu satu oramg perdesa, jadi semuanya 260 desa dan kelurahan. Dari beberapa persyaratan itu yang harus dipenuhi adalah usia mininal 21 tahun , mampu secara jasmani dan rohani, bebas narkoba, bersedia bekerja sepenuh waktu, tidak pernah dipidana dengan ancaman 8 tahun," terangnya.

Selain itu, calon anggota Bawaslu tingkat desa juga harus memahami peraturan perundang-undangan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pengetahuan lokal dengan pengalaman pengalaman yang dijalani itu juga menjadi pertimbangan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu Lampung Selatan

Fakhrur Rozi

Bawaslu Tingkat Desa

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya