Bawaslu Lampung Catat Ada Ribuan Dukungan Bacalon DPD RI yang TMS
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mencatat ribuan dukungan bakal calon (Bacalon) DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hasil tersebut diketahui melalui pengawasan oleh Bawaslu kabupaten/kota terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU di 10 kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, per 12 Januari 2023, hasil pengawasan Bawaslu di 10 kabupaten/kota terdapat 3.385 TMS.
Sementara, jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 14.661 dari dukungan yang diverifikasi sebanyak 31.707.
"Dari 10 kabupaten/kota, ada dua kabupaten yang belum bisa mengakses hasil data akhir verifikasi dari KPU, yakni Lampung Utara dan Pringsewu," ungkapnya, Minggu (15/1/2023).
Suheri mengatakan, Minggu (15/1/2023) merupakan hari terakhir verifikasi administrasi.
KPU Lampung selanjutnya akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.
"Kita akan hadir dalam verifikasi tersebut dan membawa data bahwa masih ada dukungan bacalon yang masih TMS. Nanti kita bandingkan," kata dia.
Diketahui, KPU Lampung mencatat terdapat 20 nama bacalon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan, yakni:
Ribuan Dukungan TMS
Bacalon DPD Lampung
KPU Lampung
Bawaslu Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
