Bawaslu Kaji Kesimpulan Pelanggaran Caleg Kadafi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Februari 2019 12:45 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah. FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Bandarlampung menerima kesimpulan dari kedua pihak, terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu, Caleg DPR RI dari PKB M. Kadafi, Senin (25/2/2019).

“Hari ini gak ada sidang, hanya penerimaan kesimpulan kedua belah pihak,“ kata anggota Bawaslu Bandarlampung, Yusni Ilham.

Menurutnya, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu hasil kesimpulan tersebut baru nanti akan membahas nya terkait langkah selanjutnya.

“Belum tahu (sidang), kan kesimpulan baru mau diterima hari ini, jadi masih mau dikaji dulu,“ ungkapnya.

Baca: Kuasa Hukum ‘Pede Banget’ Kadafi Lolos, Ini Argumennya

Sementara ditambahkan ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, pihaknya akan Pleno terlebih dahulu.

“Belum kalau sidang, hanya menerima kesimpulan, karena kita masih Rakor, masih di Hotel,“ ucapnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya