Bawaslu Kaji Kesimpulan Pelanggaran Caleg Kadafi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Bandarlampung menerima kesimpulan dari kedua pihak, terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu, Caleg DPR RI dari PKB M. Kadafi, Senin (25/2/2019).
“Hari ini gak ada sidang, hanya penerimaan kesimpulan kedua belah pihak,“ kata anggota Bawaslu Bandarlampung, Yusni Ilham.
Menurutnya, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu hasil kesimpulan tersebut baru nanti akan membahas nya terkait langkah selanjutnya.
“Belum tahu (sidang), kan kesimpulan baru mau diterima hari ini, jadi masih mau dikaji dulu,“ ungkapnya.
Baca: Kuasa Hukum ‘Pede Banget’ Kadafi Lolos, Ini Argumennya
Sementara ditambahkan ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, pihaknya akan Pleno terlebih dahulu.
“Belum kalau sidang, hanya menerima kesimpulan, karena kita masih Rakor, masih di Hotel,“ ucapnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
