Bandarlampung Masuk Daerah Rawan Pemilu
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Kota Bandarlampung masuk daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kategori cukup rawan.
Hal tersebut diungkap Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat dimintai keterangan pada Rabu (15/2/2024).
Menurut Candra, Bawaslu RI telah mengeluarkan pemetaan IKP se-Indonesia, dan Bandarlampung merupakan daerah cukup rawan.
"Dengan dinamika politik yang pasti akan menghangat beriringan dengan mendekati hari pemilihan," katanya.
Menurutnya di Bandarlampung hal yang paling rawan yakni tentang tentang pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Seperti warga di perumahann elit, karena saat coklit yang bersangkutan tidak ada di rumah, malam juga tidak bisa ditemui," katanya.
Tapi lanjut Candra, kerawanan di Bandarlampung menjadi atensi bagi Bawaslu, untuk lebih awal melakukan pengawasan.
"Maka dari itu, kita sudah petakan daerah rawan. Kemudian membuka posko-posko pengaduan," tandasnya. (*)
IKP
Rawan Pemilu
Bandarlampung
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
