Bakal Lanjut Jilid II, NasDem Resmi Dukung Parosil Mabsus Maju Pilkada Lambar, Mad Hasnurin Dipastikan Bakal Wakil
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi mengusung mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus untuk maju menjadi calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ini setelah Parosil Mabsus menerima surat rekomendasi di kantor DPP NasDem, Jumat (2/8/2024).
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Bapillu DPP NasDem Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bapillu Willy Aditya, Parosil Mabsus disetujui sebagai calon Bupati Lambar dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kemudian, DPP memerintahkan DPD NasDem Lambar bersama calon yang diusung untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, guna mencari calon Wakil Bupati sesuai persyaratan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Selain itu, Parosil juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD setempat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkan hasilnya kepada DPP NasDem.
Parosil mengaku menghadiri undangan Partai NasDem terkait surat rekomendasi sekaligus memutuskan dan membawa pendampingnya sebagai calon Wakil Bupati yaitu Drs. H. Mad Hasnurin.
Ia berharap. apa yang sudah menjadi ikhtiar dan usaha kerja kerasnya bersama Mad Hasnurin selama periode yang lalu bisa berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Hal-hal baik tentunya akan kami berdua pertahankan dan yang kurang akan kami evaluasi dalam rangka mewujudkan Lambar Hebat," harapnya.
Parosil juga berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan Partai NasDem dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan Partai NasDem. Dan tentu saya akan menjaga dan akan bekerja sesuai dengan harapan agar bisa memenangkan Pilkada Lambar ini dengan suara yang cukup baik," pungkasnya.
Cabup Cawabup
Parosil Mabsus
Mad Hasnurin
Pilkada 2024
DPP NasDem
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
