Bahas Lahan HGU di Debat Capres, Jokowi Dinilai Sengaja Diskreditkan Prabowo
Nailin In Saroh
Jakarta
"Dalam konteks reforma agraria, di antaranya ada perhutanan sosial dan redistribusi aset," kata Moeldoko kepada di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Menurut Moeldoko, dalam reforma agraria pemerintah memberikan kepastian hukum atas lahan bagi para penggarap untuk dapat memanfaatkannya selama 35 tahun.
Pemerintah, tambah Moeldoko, memberikan Hak Guna Usaha bagi lahan berukuran kecil yang tidak produktif dan diamanahkan kepada masyarakat.
"Jadi tidak ada keinginan untuk menyerang dan sebagainya. Tidak ada itu," ungkap Moeldoko.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
