Bagikan Uang Modus Arisan, Begini Klarifikasi Caleg PAN

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

14 Desember 2018 22:33 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PAN, Erwansyah, siap penuhi panggilan Bawaslu Senin (17/12/2018) mendatang.

"Ya insyaallah kita akan kooperatif, untuk penuhi panggilan," kata Erwansyah, via ponselnya, Jumat (14/12/2018).

Erwansyah yang mantan anggota DPRD dari Fraksi Hanura itu mengaku yang ia lakukan saat arisan keluarga di tempat sepupunya, bukan dimaksudkan pembelian suara.

"Memang pada Sabtu (1/12/2018) itu saya ke Perumdam 2, di sana saya komunitas mereka (tim sukses). Sampai disitu saya kenalkan diri saya caleg dari PAN," kata Erwansyah.

Kemudian kata Erwansyah, disana juga dia sempat melakukan sosialisasi mengenalkan surat suara pemilu 2019 mengingat akan ada 5 surat suara. Itu dibuat kuis.

"Kemudian peserta yang hadir mengulangi, dan siapa yang bisa jawab maju, dan yang maju itu tim sukses," kata dia.

Karena peserta meminta yang dapat jawab, menyerukan diberikan hadiah, maka dia berikan uang Rp.50 ribu kepada yang berhasil jawab.

"Karena menurut saya ini umumlah, bukan dalam rangka beli-beli suara. Kalau mau beli suara masa cuma dua saja. Saya hanya sedekah saja. Tapi dengan kasus ini, saya siap kooperatif memenuhi klarifikasi itu," akunya.

Sedangkan anggota Bawaslu kota Bandarlampung, Yusni Ilham menyatakan pihaknya baru akan memanggil terlapor Erwansyah pada Senin (17/12/2018) mendatang.

"Besok libur dulu, makanya Senin kita lakukan pemanggilan kepada terlapor," singkat Yusni.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya