Bacaleg Partai Hanura Pringsewu Kosong
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Hinga batas akhir waktu pendaftaran bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wib.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pringsewu, tidak mendaftarkan satupun bacalegnya.
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan, dari total 18 partai peserta Pemilu 2024 ada satu partai politik yang tidak mendaptarkan bacaleg. Sedangkan 17 parpol sudah mendaftar hingga batas akhir penutupan.
"Hingga tadi malam, kita konfirmasi tidak ada kejelasan dari Partai Hanura. Sehingga pendaftaran kita tutup,” ujarya, Senin (15/5/2023).
Sofyan menambahkan, usai pendaftaran bacaleg ke KPU Pringsewu. Pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pencalonan bacaleg asing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.
"Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bacaleg," imbuhnya.
Sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah, nantinya akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.
Adapun parpol yang ikut Pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan bacalegnya di Kabupaten Pringsewu yakni PKS 40 bacaleg, PDIP40 bacaleg, NasDem 40 bacaleg, PAN 40 bacaleg, PBB 40 caleg, PKB 40 bacaleg, Partai Demokrat 40 bacaleg, PPP 40 bacaleg, Partai UMMAT 40 bacaleg, PSI 40 bacaleg, Partai Golkar dan Partai Gerindra 40 bacaleg, Partai Gelora 22 bacaleg, PKN 19 bacaleg, Perindo 15 bacaleg, Partai Buruh 13 bacaleg, Partai Garuda 2 bacaleg. (*)
Pringsewu
partai Hanura
tidak daftarkan
calon legislatif
ke KPU
Pringsewu
Bawaslu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
