Awasi Pemilu, Bawaslu Sambut Baik Mappilu Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

26 Februari 2019 14:40 WIB
Elektoral | Rilis ID
Diskusi publik bertemakan Peran Pers Menangkal Hoaks di Balai Wartawan, Selasa (26/2/2019). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Diskusi publik bertemakan Peran Pers Menangkal Hoaks di Balai Wartawan, Selasa (26/2/2019). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menyambut baik pembentukan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) bentukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut dia, kehadiran Mappilu sangat membantu tugas pemantauan menjelang dan hari H pencoblosan pemilu serentak 17 April.

"Bayangkan saja, pengawas misalnya hanya satu personel tiap TPS, maka Bawaslu tidak akan mampu, kecuali personel kami itu muridnya Mak Lampir dan dia mampu menggandakan diri jadi banyak," kata Iskardo pada diskusi publik Peran Pers Menangkal Hoaks di Balai Wartawan, Bandarlampung, Selasa (26/2/2019).

Secara umum jelang pencoblosan, Iskardo memastikan situasi dan kondisi masih cukup tenang dan kondusif.

“Yang biasanya cukup hangat itu malah pasca-pencoblosan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat termasuk Mappilu bisa mendukung kerja-kerja pemantauan dan kerja Bawaslu," ujarnya.

Sementara Ketua Mappilu Lampung Adolf Ayatullah menyatakan Mappilu merupakan pemantau pemilu independen terakreditasi dengan personel dan jaringan terbesar se-Indonesia.

"Dengan menggunakan infrastruktur PWI, maka masyarakat yang mengetahui kecurangan bisa langsung melaporkan kepada wartawan anggota PWI, kantor PWI terdekat dan hotline Satgas Anti-Kecurangan Pemilu Lampung yang diketua Bang Andi Panjaitan," ungkapnya.

Sebagai pemantau pemilu terakreditasi, lanjutnya, laporan akan diproses sesuai peraturan perundangan dan regulasi pemilu.

"Kita mengupayakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat," ujarnya.

Diskusi publik ini digelar setelah acara pelantikan Mappilu se-Lampung oleh Plt. Ketua PWI Cabang Lampung Nizwar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya