Antisipasi Sengketa Pencalonan DPD, Bawaslu Lampura Gelar Rakor
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat koordinasi terkait implementasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Kegiatan tersebut, digelar bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lampura, di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Senin (20/3/2023).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampura Putri Intan Sari mengatakan, tahapan pencalonan DPD RI sudah pada tahapan verifikasi administrasi (Vermin) kedua. Proses tersebut adalah tahapan verifikasi terhadap jumlah dukungan dari calon DPD.
"Semua jajaran kedepannya harus bisa lebih memastikan keakuratan data dukungan pada Tahapan verfikasi faktual (Verfak) kedua berlangsung mulai 26 Maret 2823," kata Putri.
Masih Kata Putri, jajaran Panwascam harus siap melakukan pencegahan, dan pengawasan dalam tahapan tersebut. Karena apabila melakukan proses sengketa nantinya, data dari Panwascam yang menjadi acuan bagi putusan.
"Ketika nanti terjadi permohonan sengketa, teman teman Panwascam mampu menyelesaikan sengketa itu dengan baik sesuai dengan Peraturan Undang-Undang," pungkasnya. (*)
Bawaslu
KPU
rakor
antisipasi
sengketa pencalonan DPD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
