Anggota Fraksi NasDem DPRD Pesawaran di PAW, Sumaryono Gantikan A. Gunawan
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Partai NasDem Pesawaran, melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksinya yang duduk di DPRD Pesawaran, Senin (13/2/2023).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketuanya Suprapto dan didampingi tiga wakilnya. Sumaryono menggantikan A. Gunawan hingga tahun 2024.
Bupati Dendi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mereka terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah lainnya.
"DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten, dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," ujarnya.
Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.
Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat. Implementasinya, dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Dendi berharap sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan kepada A. Gunawan, Dendi juga, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
"Selamat kepada Pak Sumaryoto dan terimakasih kepada Pak Gunawan," ujar Dendi Ramadhona.
Selain itu, Bupati yang memimpin selama dua periode ini juga berharap kepada semua anggota DPRD dan stake holder yang ada di Kabupaten Pesawaran, dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Penggantian antar waktu
anggota DPRD Pesawaran
Partai NasDem
Sumaryono gantikan A. Gunawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
