Anggaran Pilgub Lampung Capai Rp681 Miliar, Berikut Rinciannya
Sulaiman
Bandarlampung
5. Pembentukan dan Pembubaran PPK , PPS, KPPS dan PPDP Rp13.778.305.000
6. Pemutakhiran Data Pemilih Dan Daftar Pemilih: Rp13.707.796.250
7. Penyerahan Syarat Dukungan, Verifikasi Dukungan dan Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan: Rp7.199.200.000
8. Pencalonan Rp1.922.795.000
9. Pelaksanaan Kegiatan Kampanye: Rp33.485.595.000
10. Laporan Audit dana Kampanye: Rp818.200.000
11. Proses Pemungutan Suara, Perhitungan Suara dan Rekapitulasi hasil Suara: Rp9.380.340.000
12. Advokasi Hukum: Rp4.484.863.200
13. Pengadaan dan pendistribusian pemungutan dan penghitungan suara: Rp36.881.259.000
14. Pelatihan/Bimbingan Teknis dengan Kabupaten/Kota/PPK/PPS/KPPS: Rp2.957.679.000
Anggaran Pilgub
2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
