Anggaran Pilgub Lampung Capai Rp681 Miliar, Berikut Rinciannya
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyusun anggaran dari setiap tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Hasilnya, bila dijumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp681 miliar lebih, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan tahapan, operasional kantor, dan honorarium badan adhoc.
Dari tiga poin program tahapan pelaksanaan Pilgub 2024, anggaran terbesar digunakan untuk honorarium badan adhoc yang mencapai Rp333 miliar lebih.
Sementara untuk anggaran perencanaan dan pelaksanaan tahapan pilkada mencapai Rp164 miliar lebih, serta operasional dan administrasi kantor mencapai Rp156 miliar lebih.
Berikut Rincian Penggunaan Anggaran Pilgub 2024 KPU Lampung:
A. Tahapan Perencanaan dan Pelaksanaan: Rp164.403.808.900
1. Perencanaan Program dan Anggaran: Rp100.370.000
2. Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD): Rp193.168.500
3. Penyusunan Produk-produk Hukum (Keputusan) dan berita acara Penyelenggara Pemilihan: Rp672.751.000
4.Sosialisasi/Penyuluhan/Bimbingan Teknis: Rp10.770.703.000
Anggaran Pilgub
2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
