Anggaran Pilgub Lampung Capai Rp681 Miliar, Berikut Rinciannya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

10 Juni 2022 14:54 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyusun anggaran dari setiap tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Hasilnya, bila dijumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp681 miliar lebih, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan tahapan, operasional kantor, dan honorarium badan adhoc.

Dari tiga poin program tahapan pelaksanaan Pilgub 2024, anggaran terbesar digunakan untuk honorarium badan adhoc yang mencapai Rp333 miliar lebih.

Sementara untuk anggaran perencanaan dan pelaksanaan tahapan pilkada mencapai Rp164 miliar lebih, serta operasional dan administrasi kantor mencapai Rp156 miliar lebih.

Berikut Rincian Penggunaan Anggaran Pilgub 2024 KPU Lampung: 

A. Tahapan Perencanaan dan Pelaksanaan: Rp164.403.808.900

1. Perencanaan Program dan Anggaran: Rp100.370.000

2. Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD): Rp193.168.500

3. Penyusunan Produk-produk Hukum (Keputusan) dan berita acara Penyelenggara Pemilihan: Rp672.751.000

4.Sosialisasi/Penyuluhan/Bimbingan Teknis: Rp10.770.703.000

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Anggaran Pilgub

2024

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya