Andi Arief Sebut Demokrat yang Minta Ungkap Dugaan Mahar Sandiaga

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 Agustus 2018 12:35 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketum Partai Demokrat, SBY bersama Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Ketum Partai Demokrat, SBY bersama Ketum Gerindra, Prabowo Subianto. FOTO: Istimewa.

Saut menyampaikan, KPK harus mendalami dulu jenis pemberian dan asal usul uang. Sehingga, tak dapat serta-merta menindak Sandiaga melakukan gratifikasi.

Terlebih, saat ini terdapat peraturan yang memperbolehkan pihak swasta menyumbang pendanaan kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Ketika seorang pingin berpartisipasi di pemilihan umum, itukan ada syaratnya. Syaratnya itu kita enggak bisa masuk di situ," ujar Saut.

"Kalau isunya ada penyelenggara negara, ya KPK hanya bisa mengatakan bahwa kalau itu ada kaitannya dengan jabatannya itu kita baru bisa masuk disitu," tambahnya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya