Akademisi Dorong Umar Ahmad Bidik Kursi Gubernur Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
Ia mengungkapkan, menghitung masa jabatan satu periode itu, bukan secara tematik dengan menilai 2,5 tahun setelah dilantik atau bukan. Tetapi secara akademik, sejak menduduki jabatan.
"MK hanya mengeluarkan putusan batas periodesasi itu 2,5 tahun, nah yang menentukan sejak kapan ya Pemerintah," katanya.
Sehingga menurut Yusdianto, apabila dilihat masa waktu jabatan, satu periode ditetapkan setelah menduduki jabatan tersebut artinya sudah satu periode.
"Jadi untuk apa lagi Umar di Tubaba, sudah waktunya ke tingkat gubernur, seperti doanya Anies Baswedan. Atau jangan-jangan jadi menteri," tandasnya. (*)
Umar Ahmad
Tulangbawang Barat
Dua Periode
Akademisi Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
