Akademisi Dorong Umar Ahmad Bidik Kursi Gubernur Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Masa jabatan Umar Ahmad sebagai Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi polemik.
Pasalnya, meski telah menjadi bupati Tubaba dua periode, total kurun waktunya hanya 6 tahun 7 bulan.
Diketahui, Umar Ahmad diangkat sebagai bupati Tubaba untuk melanjutkan sisa masa jabatan bupati sebelumnya, Bachtiar Basri.
Bachtiar terpilih menjadi wakil gubernur Lampung berpasangan dengan M Ridho Ficardo sebagai gubernur saat itu.
Umar kemudian, menjabat 2 tahun 5 bulan setelah disahkan sebagai bupati, dari 5 Agustus 2014 dan berakhir 14 September 2016.
Lalu, pada periode 2017-2022, Umar kembali terpilih menjadi bupati Tubaba, menang melawan 'kotak kosong'.
Nah, persoalan ini yang dibedah dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi Lampung, dengan tema 'Langkah Umar di Tubaba, Sudah Dua Periode Kah?'.
Diskusi yang digelar di Warta Coffee pada Minggu (12/6/2022) malam tersebut, menghadirkan empat akademisi Unila, yakni Budiono, Yusdianto, Dedi Hermawan, dan Darmawan Purba.
Dalam pembahasannya, Dedi menilai, mantan Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad belum dua periode lantaran menjabat tidak sampai 2,5 tahun sejak dilantik.
"Karena keputusan MK tentang periodesasi menyatakan hitungan tahun. Jadi beliau (Umar) bisa mencalonkan kembali sebagai bupati. Tapi saya berharap bisa naik tingkat," ujarnya.
Umar Ahmad
Tulangbawang Barat
Dua Periode
Akademisi Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
