Ada Pemilihan Ulang di Kediri
Anonymous
Kediri
RILISID, Kediri — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pemilu Gubernur dan Wagub Jawa Timur di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Susuh Bango, Minggu (1/7/2018).
"Kami lakukan pemungutan suara ulang di TPS 4, Desa Susuh Bango, Kecamatan Ringinrejo ini karena menindaklanjuti rekomendasi Panwas yang mana saat pencoblosan ditemukan ada pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilihnya tanpa menunjukkan A5, " kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Sapta Andaruisworo di Kediri, Minggu (1/7/2018).
Ia mengatakan, KPU sebelumnya sudah melakukan rapat pleno dari rekomendasi yang diberikan oleh Panwas terkait dengan temuan itu dan menetapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang dilakukan pada 1 Juli 2018.
KPU juga sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi Jatim untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
KPU, kata dia, bahkan juga dengan KPU Provinsi Jatim melakukan proses pendistribusian surat suara di TPS, yang digunakan untuk tempat pemungutan suara ulang tersebut.
Untuk jumlah surat suara, Sapta mengatakan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata di TPS itu, yakni 471 surat suara ditambah dengan 2,5 persen sebagai cadangan.
"Namun, yang membedakan adalah di surat suara untuk pemungutan suara ulang itu ada tanda PSU. Jadi, berbeda dengan model surat suara saat pencoblosan yang pertama," kata dia.
Warga, kata dia, juga sudah diberikan surat panggilan untuk memberikan hak suaranya di TPS 4, Desa Susuh Bango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri tersebut.
Namun, untuk dua orang warga Jember, yang juga pasagan suami istri itu tidak diberikan lagi.
Sementara itu, untuk menarik minat masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya di TPS 4 itu, panitia dan pemerintah desa memberikan berbagai macam hadiah undian.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
