AHY Perintahkan Kader Demokrat Bantu Penanganan Covid-19
Rilis.id
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan seluruh kadernya untuk membantu dalam penanganan COVID-19 melalui kegiatan Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi.
Salah satunya, para kader Demokrat diperintahkan untuk turut mendata kelompok masyarakat yang terdampak wabah virus SARS-CoV-2 tersebut.
Perintah AHY ini merupakan lanjutan dari Instruksi Ketua Umum Nomor 01 tentang Gerakan Nasional "Demokrat Lawan Corona" dan Nomor 02 tentang Utamakan Keselamatan Diri saat melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional "Demokrat Lawan Corona".
"Mencermati perkembangan penanganan wabah penyakit menular Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), memandang perlu untuk melakukan segala macam usaha lanjutan dan mengerahkan sumber daya yang dimiliki dalam rangka perang semesta melawan COVID-19," kata AHY seperti dilansir dari Rilis.id, Minggu (26/4/2020).
AHY juga mengapresiasi semangat, partisipasi dan kontribusi seluruh kader dan simpatisan Demokrat selama ini dalam melaksanakan Gerakan Nasional “Demokrat Lawan Corona.”
Semua kader, kata AHY, menyadari bahwa dampak dari COVID-19 ini sangat buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah ini, mari kita wujudkan spirit Islam Rahmatan lil Alamin dengan sikap dan laku politik yang nasionalis dan religius kepada semua pihak, termasuk saudara-saudara umat agama lainnya," ujar AHY.
"Esensinya, meskipun berbeda agama, tetapi harus menjunjung tinggi nilai persaudaraan sebagai sesama warga negara, ukhuwah wathaniyah, dan juga persaudaraan dalam kemanusiaan, ukhuwah insaniyah," sambungnya.
Ada sejumlah poin yang ditekankan oleh AHY dalam instruksi tersebut, yang pertama, yakni mengidentifikasi kelompok masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 secara sosial dan ekonomi, termasuk anak yatim piatu, kalangan fakir miskin, lansia, dan kelompok disabilitas.
"Terutama yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat. Hal ini ditujukan untuk memudahkan pendistribusian bantuan sosial secara cepat dan tepat sasaran," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
