Waspada, BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 November 2025 13:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi gelombang tinggi di wilayah Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi gelombang tinggi di wilayah Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di sejumlah perairan Lampung.

Peringatan ini berlaku mulai Rabu (5/11/2025) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu (8/11/2025) pukul 07.00 WIB.

Dalam keterangan resminya, BMKG menyebutkan pola angin di wilayah perairan Lampung umumnya bergerak dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 2–30 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian barat, Teluk Lampung bagian utara dan selatan, serta Perairan Timur Lampung.

BMKG memperkirakan gelombang setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian selatan Lampung dan Perairan Barat Lampung.

Sementara itu, gelombang 1,25–2,5 meter berpotensi melanda Teluk Lampung bagian utara dan selatan, serta Perairan Timur Lampung bagian selatan.

Sebagai langkah antisipasi keselamatan pelayaran, BMKG mengimbau para nelayan dan pengguna transportasi laut untuk memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang sebelum melaut. Adapun panduan keselamatan berdasarkan jenis kapal sebagai berikut:

Perahu nelayan: waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang: waspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal feri: waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

gelombang tinggi

cuaca ekstrem

laut Lampung

BMKG Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya