Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Jalur Wisata Pantai Mutun Pesawaran

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

26 Desember 2024 14:12 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalur wisata Pantai Mutun. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran saat mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalur wisata Pantai Mutun. Foto: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur wisata Pantai Mutun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasatlantas AKP Martoyo mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, insiden lakalantas disebabkan oleh kendaraan mobil boks yang gagal menanjak di tanjakan dekat jalur wisata.

"Karena gagal menanjak mobil boks itu mundur ke belakang dan menabrak kendaraan lain dibelakangnya," kata Martoyo melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2024).

AKP Martoyo menjelaskan, empat kendaraan yang terlibat lakalantas yaitu kendaraan mobil boks Izuzu Giga dengan nopol B 9863 KXS, mobil minibus Toyota Avanza nopol BE 1631 RN, mobil minibus Toyota Avanza nopol BG 1366 UF, dan satu kendaraan roda dua Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi.

"Atas insiden ini tidak ada korban jiwa, namun ada beberapa penumpang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis," ucapnya.

AKP Martoyo menambahkan, saat ini keadaan para korban sudah stabil dan kendaraan yang terlibat lakalantas sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan mengikuti peraturan lalulintas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

kecelakaan lalulintas

Kasatlantas Polres Pesawaran

AKP Martoyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya