Dikawal Massa Simpatisan, Calon Bupati Elfianah-Yugi Daftar KPU

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

28 Agustus 2024 16:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pasangan calon bupati Elfianah-Yugi dikawal massa simpatisan daftar ke KPU, Rabu (28/8/2024).Foto : Timses
Rilis ID
Pasangan calon bupati Elfianah-Yugi dikawal massa simpatisan daftar ke KPU, Rabu (28/8/2024).Foto : Timses

RILISID, Mesuji — Dengan pengawalan massa simpatisan, pasangan calon Bupati dan Wabup Mesuji, Elfianah - Yugi Wicaksono, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (28/8/2024). 

Arak-arakan massa pendukung dengan berjalan kaki berangkat dari rumah Elfianah di Simpang Selamat Datang menuju Kantor KPU yang berjarak hampir 1 km, Pukul 10:00 WIB dan tiba di sekretariat Pukul 10.30 WIB. 

Tampak para pendukung dengan setia membawa spanduk dan gambar-gambar pasangan Elfianah-Yugi. 

Selama melakukan proses pendaftaran hingga selesai, massa tetap berada di depan Kantor tersebut. 

Di Kantor KPU, pasangan cabup-cawabup Elfianah-Yugi (El-Gi) diterima langsung Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir dan salah satu komisioner, Imani. 

Selain itu, tampak Ketua Bawaslu, Deden Cahyono dan anggota juga hadir pada pendaftaran tersebut. 

Dengan mendaftarnya Elfianah-Yugi ke KPU Mesuji, tercatat sebagai pasangan cabup cawabup pertama terdaftar di Komisi penyelenggara pilkada itu. 

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, mengatakan jika pasangan Elfianah-Yugi tiba di Sekretariat Pukul 10.30 WIB. 

Sebelumnya, kata dia sempat jadwal berubah, dari pukul 10.00 WIB, lalu bergeser ke pukul 14.00 WIB. 

"Ternyata balik lagi ke jadwal pertama, Pukul 10.00 WIB. Ya, gitu lah, kadang berubah-ubah, menyesuaikan," katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Elfianah-Yugi

pasangan cabup-cawabup

pilkada 2024

kabupaten Mesuji

daftar KPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya