HMI Cabang Bandar Lampung: Banjir di Panjang Bandar Lampung Karena Kelalaian Pengelolaan Drainase
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bencana banjir yang melumpuhkan Kecamatan Panjang pada Senin (21/4) pagi adalah bukti nyata kelalaian pengelolaan drainase.
Seperti diketahui, PT Pelindo II Regional Panjang dalam hal ini mengelola infrastruktur drainase tersebut.
Karenanya HMI Bandar Lampung menyebut sebagai institusi negara, PT Pelindo II telah menyalahi prinsip keberlanjutan lingkungan dengan menutup saluran drainase vital dan mengalihfungsikan area resapan air menjadi taman tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota.
"Kami mengecam sikap tidak bertanggung jawab ini dan menuntut pertanggungjawaban penuh," kata M. Reza Pratama Kepala Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bandar Lampung.
Apalagi berdasarkan fakta di lapangan, banjir parah ini dipicu secara langsung oleh penutupan pintu drainase oleh PT Pelindo II, yang dilakukan tanpa kajian lingkungan matang.
Hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan yang tidak bisa dimaafkan.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mendesak langkah konkret untuk memitigasi risiko serupa di masa depan. Berdasarkan investigasi awal, banjir dipicu oleh penutupan saluran drainase di area PT Pelindo II Regional Panjang, yang mengakibatkan aliran air terhambat ke muara. Hal ini diperparah oleh perubahan tata kelola drainase yang tidak terintegrasi dengan sistem lingkungan sekitarnya," sambung Reza.
Karenanya HMI Cabang Bandar Lampung tak menginginkan kejadian ini kembali terulang.
Mereka meminta PT Pelindo II harus belajar dari kesalahan fatal ini.
"Setiap proyek infrastruktur wajib melibatkan kajian dampak lingkungan (AMDAL) dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta top praktik pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan sepihak," lanjutnya.
Banjir
pengelolaan banjir
banjir Bandar Lampung
panjang
HMI Cabang Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
