Dua Gelombang Buruh Pelabuhan Panjang Datangi Kantor Gubernur, Pemprov Siap Tindaklanjuti Polemik TKBM

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Mei 2026 10:10 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

“Kami ingin suasana kerja tetap aman, tertib, damai, dan kondusif agar aktivitas pelabuhan berjalan lancar dan kesejahteraan buruh tetap terjaga,” ujar Jolly.

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang juga memaparkan berbagai program kesejahteraan yang selama ini telah berjalan bagi anggotanya. Di antaranya program rumah tanpa DP dan tanpa angsuran, bantuan sosial, program umroh, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga buruh.

Disebutkan, dari sekitar 1.098 anggota koperasi, sebanyak kurang lebih 750 anggota telah menempati rumah melalui program perumahan yang dijalankan koperasi.

Menanggapi dua gelombang aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara objektif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Dalam dialog bersama perwakilan massa, Marindo meminta seluruh pihak tetap menjaga hubungan baik dan kondusivitas di lingkungan Pelabuhan Panjang. Menurutnya, persoalan hubungan industrial tidak bisa diselesaikan secara emosional ataupun dengan keputusan sepihak, melainkan harus melalui kajian teknis yang mendalam serta mengacu pada aturan yang berlaku.

“Tolong perhatikan kondisi kita bersama. Hubungan antarmanusia di sini harus terus dijaga dengan baik. Karena itu saya meminta persoalan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diselesaikan secara bertanggung jawab,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiri pada kepentingan kelompok tertentu. Melainkan berada pada posisi penegakan regulasi dan perlindungan terhadap stabilitas ketenagakerjaan.

“Ini bukan soal siapa benar atau siapa salah, bukan soal suka atau tidak suka, dan bukan soal siapa dengan siapa. Pemerintah berdiri di atas regulasi,” tegasnya.

Menurut Marindo, setiap persoalan yang disampaikan kedua belah pihak akan dikaji secara teknis bersama instansi terkait. Termasuk Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung. 

Kajian teknis dengan tetap memperhatikan aturan dari kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan sistem tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur lampung

rahmay mirzani djausal

Tkbm

buruh pelabuhan panjang

kantor gubernur

sekprov lampung

marindo kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya