Dua Gelombang Buruh Pelabuhan Panjang Datangi Kantor Gubernur, Pemprov Siap Tindaklanjuti Polemik TKBM
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Dalam penyampaiannya, FBBMP juga mengklaim terdapat sekitar 900 buruh yang terdampak persoalan tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi penengah sekaligus membuka ruang penyelesaian yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Massa dari FBBMP juga sempat menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, persoalan hubungan industrial di Pelabuhan Panjang dapat ditata lebih baik sehingga tidak terus menimbulkan konflik di internal buruh.
Tak lama berselang, gelombang kedua datang dari perwakilan resmi Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang menegaskan posisi mereka sebagai anggota sah dan terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan bongkar muat di pelabuhan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Jolly Sanggam, menegaskan bahwa seluruh buruh yang hadir merupakan anggota resmi koperasi dan organisasi pekerja yang dibuktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kami bukan pihak baru ataupun rombongan cabutan. Seluruh yang hadir hari ini memiliki KTA dan terdaftar resmi sebagai bagian dari keluarga besar TKBM Pelabuhan Panjang,” tegas Jolly.
Menurutnya, legalitas keanggotaan menjadi hal penting dalam sistem kerja TKBM di pelabuhan. Sebab, ketika berbicara mengenai serikat pekerja dan tenaga kerja bongkar muat, maka yang diakui adalah pekerja yang memang tercatat dan memiliki dasar keanggotaan yang jelas.
Dalam penyampaiannya, Jolly menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu poin utama yakni meminta ketegasan pemerintah terkait penerapan sistem “satu pelabuhan, satu koperasi TKBM” yang dinilai memiliki dasar hukum jelas melalui PP Nomor 7 Tahun 2021, ketentuan Kementerian Koperasi, hingga regulasi ketenagakerjaan pelabuhan lainnya.
Mereka menilai sistem tersebut penting untuk menjaga stabilitas kerja, kepastian hukum, keamanan pelabuhan, serta menjaga solidaritas antarburuh di Pelabuhan Panjang sebagai objek vital nasional.
Selain itu, mereka juga menolak berbagai kelompok maupun gerakan yang dinilai berpotensi memecah persatuan buruh.
Gubernur lampung
rahmay mirzani djausal
Tkbm
buruh pelabuhan panjang
kantor gubernur
sekprov lampung
marindo kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
