Berjibaku 10 Jam, Damkarmat Mesuji Padamkan Kebakaran Lahan

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

10 September 2024 22:49 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Damkarmat Mesuji padamkan api 10 jam di perkebunan sawit. Foto : Damkarmat
Rilis ID
Damkarmat Mesuji padamkan api 10 jam di perkebunan sawit. Foto : Damkarmat

RILISID, Mesuji — Setelah berjibaku selama 10 jam, akhirnya Pemadam Kebakaran (Damkar) Mesuji berhasil padamkan api dan kendalikan situasi di perkebunan sawit PT. Budi Nusa Cipta Wahana (BNCW), di Desa Tanjung Menang, Selasa (10/09/2024).

Pemadaman kebakaran ini merupakan kali yang ke dua di lokasi perkebunan sawit PT. BNCW wilayah Tanjung Menang berbatasan swakarsa Tanjung Makmur. 

Karena pekan sebelumnya perkebunan tersebut sempat kebakaran dan berhasil dipadamkan. 

Kali ini, Damkarmat Kabupaten Mesuji menerima laporan dari Satpam perusahaan tersebut dan beberapa warga sekitar lokasi yang menghubungi petugas Damkar pada Pukul 14.45 WIB. 

Kemudian, tiba di lokasi pukul 15.25 WIB, Regu Pemadam Kebakaran sudah tiba dan langsung buat sekat bakar. 

Langkah itu diambil agar langsung mempersempit lahan dari amukan si jago merah. Selanjutnya usai berusaha memadamkan api selama 10 jam, akhirnya api dapat di matikan. 

Sementara Luas lahan yang terbakar kali ini adalah 15 hektare. 

Kepala Bidang Damkar, Dinas Pemadam Kebaiaran, Ardiansyah, mengatakan kesulitan Damkarmat memadamkan api di PT. BNCW adalah karena kondisi permukaan tanahnya adalah gambut. 

Sehingga, saat dilakukan penyiraman dan pendinginan, api seperti sudah padam. Namun karena banyak rongga, api merembet ke dalam tanah sehingga sulit untuk dipadamkan. 

"Keliahatannya dari permukaan tanah padam, tapi sebenarnya masih banyak bara dibalik tumpukan lumpur kering gambut itu," terangnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kebakaran lahan

kabupaten Mesuji

damkarmat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya