Wow! Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

22 Desember 2022 17:22 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKPB. Yuli Haryudo, Sekdakab, Syamsudin, Kajari, Azy Tyawardhana, Danramil, Mayor. Sutoto musnahkan barang bukti sabu dengan blender, di Mapolres setempat, Kamis (22/12/2022). Foto : Polres Mesuji
Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKPB. Yuli Haryudo, Sekdakab, Syamsudin, Kajari, Azy Tyawardhana, Danramil, Mayor. Sutoto musnahkan barang bukti sabu dengan blender, di Mapolres setempat, Kamis (22/12/2022). Foto : Polres Mesuji

RILISID, Mesuji — Satuan Reserse Narkotika dan Barang Terlarang (Narkoba) Polres Mesuji menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu dengan berat 1,998 kg dan ekstasi merk Ferari dengan jumlah 998 butir.

Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut dilakukan di halaman Mapolres setempat, di Jalur lintas timur (jalintim) Km 195, Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Kamis (22/12/2022).

“Pemusnahan barang bukti khusus sabu dilakukan dengan cara digiling dengan mesin blender kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai (wipol) kemudian diaduk dengan semen dan ditimbun dalam tanah,”ujar Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudo melalui Kasatres Narkoba, Iptu. David Herlis diruang kerjanya.

Dari tangkapan kali ini, David mengatakan pihaknya sudah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda. Dengan asumsi jika sabu 1 gram digunakan bisa sepuluh orang maka dalam 2 kg akan dipakai oleh 20 ribu orang. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan kali ini 1,998 kg.

Demikian juga dengan ekstasi atau inek merk Ferari yang diamankan dari dua tersangka. “Jika menurut dari istilah perairan, sikok bagi duo (satu butir dibagi dua) maka dari 998 butir itu akan dikonsumsi hampir dua ribuan orang,” ujarnya. Jadi dari dua jenis barang bukti itu, kata Kasat lagi ada 22 ribu orang yang kita selamatkan untuk tidak menggunakan barang haram ini,” jelasnya.

Barang bukti sendiri, kata David, sengaja disisihkan 2 gram untuk Sabu dan 2 butir ekstasi untuk diperiksa di laboratorium.

Ia juga mengatakan jika informasi dari para pengguna yang sudah mendekam di tahanan Polres setempat, inek dengan merk Ferari ini merupakan barang premium di kelasnya. Karena untuk merk ini merupakan import langsung dari luar negeri. “Istilahnya built up. Di kalangan pengguna, informasi yang kita gali disini (tahanan), ada dua merk yang terkenal yakni Ferari dan Gucci. Ini barang mahal semua,” terang kasat. Harganya dipasaran Rp300-500 ribu/butir.

Jika dinilai dengan nominal rupiah, dari dua jenis barang bukti yang dimusnahkan kali ini pihaknya menaksir sekitar Rp2,4 miliar. Karena, jelas David, dalam satu gram sabu dipasarkan dengan harga Rp1 juta. “Ya, pemusnahan kali ini ya seperti menimbun 4 mobil sekelas fortuner atau pajero lah,” ujarnya.

Selain gelar pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi, Sebelumnya, Polres Mesuji juga melakukan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan sandi Operasi Lilin Krakatau Tahun 2022.

Sebagai Pemimpin Apel Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudo. Kemudian Sekdakab Mesuji, Syamsudin, Kajari Mesuji, Azy Tyawardhana, perwakilan Polda Lampung, AKBP. Rahmat Hidayat, Kasubdit III, Direktorat Narkoba, Kompol. Budi Setiadi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

narkoba

barangbukti

sabu

inek

ferari

bnn

polres

mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya