Viral Video Pemalakan di Jembatan Tegineneng, Kapolsek: Video itu Tidak Benar!
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Beredarnya video pemalakan dengan kekerasan yang terjadi di jembatan Tegineneng, Pesawaran yang tersebar di group WhatsApp menjadi viral.
Pada video yang berdurasi 45 detik tersebut melihatkan kendaraan truk berwana hijau yang stop oleh 4 orang dengan memegang senjata tajam (sajam) dan direkam oleh mobil yang ada di belakangnya.
Kemudian kendaraan sopir yang merekam kejadian pemalakan tadi juga ikut di stop oleh ke 4 orang tersebut, terlihat empat orang tersebut memegang sajam dan kayu dari dahan pohon.
Menanggapi video hoaxs yang beredar tersebut, Kapolsek Tegineneng AKP. Timur Irawan meninjau lokasi yang ada pada video tersebut bersama dua anggota. Satu anggota dari provost dan satu anggota bersenjata laras panjang.
Dari lokasi yang sama, Kapolsek Tegineneng dan beberapa anggota juga mengambil rekaman video langsung. Dari rekaman tersebut nampak perbedaan kondisi permukaan jalan diatas jembatan. Saat kapolsek mengambil rekaman video, jalan di atas jembatan sudah mulus. Sedangkan video yang viral pemalakan, permukaan jalan masih rusak.
Sehingga dari sudut waktu, pemalakan itu tidak terjadi sudah cukup lama dan tidak dalam waktu dekat ini.
"Saat ini saya berada di jembatan Tinggineneng, ingin menyampaikan tentang video yang beredar di masyarakat. Kami menyatakan video tersebut tidak benar," ucap kapolsek pada video yang diterima redaksi Rilis.id Lampung, Minggu (16/04/2023).
Timur Irawan juga mengungkapkan, bahwa gambar dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan seperti apa yang ada sekarang ini.
"Kami menyatakan bahwa kegiatan pungli yang dilakukan oleh sekelompok preman di atas jembatan tersebut adalah tidak benar," ucapnya.
AKP. Timur Irawan berharap kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Viral video pemalakan di jembatan Tegineneng
video hoax pemalakan di jembatan Tegineneng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
